Lembaga jasa keuangan di Indonesia secara umum dibagi menjadi dua, yaitu
Jawaban:
Di Indonesia lembaga keuangan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank,
Penjelasan:
MAAF KALAU SALAH
JADIKAN JAWABAN TERCERDAS
[answer.2.content]